Etika
dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
Etika
Dalam Akuntansi Manajemen
Akuntansi
manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi
akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan
penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta
pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute
of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup,
penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi,
aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi
penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar,
pengungkapan kepada pekerja.
Tanggung
jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen lebih luas dibandingkan
tanggung jawab seorang akuntan keuangan, yaitu:
a.
Perencanaan,
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun
sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk
memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
b.
Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang
diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
c.
Pengendalian,
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas
organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan
mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada
cara-cara yang diharapkan.
d.
Menjamin
pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang
disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas
penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
e. Pelaporan
eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip
akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
ETIKA
DALAM PRAKTIK AKUNTANSI KEUANGAN
Akuntansi
keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya
pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan
laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak, yaitu pihak internal
dan eksternal. Oleh karena tujuan akuntansi keuangan adalah menyediakan
informasi kepada pihak yang berkepentingan, maka laporan keuangan harus
bersifat umum sehingga dapat diterima oleh semua pihak yang berkepentingan.
Laporan keuangan yang dimaksud harus mampu menunjukkan keadaan keuangan dan
hasil usaha perusahaan.
Laporan
keuangan tersebut harus mampu memberikan suatu rangkaian historis informasi
dari sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban-kewajiban perusahaan, serta
kegiatan-kegiatan yang mengabaikan perubahan terhadap sumber-sumber ekonomi dan
kewajiban-kewajiban tersebut, yang dinyatakan secara kuantitatif dengan satuan
mata uang.
Seorang
akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
a.
Menyusun
laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh
pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan.
b. Membuat
laporan keuangan yang sesuai dengan karakterisitk kualitatif laporan keuangan
yaitu dapat dipahami, relevan, materialitas, keandalan (penyajian yang jujur,
substansi mengungguli bentuk, netralitas, pertimbangan sehat, kelengkapan),
dapat diperbandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal (tepat waktu,
keseimbangan antara biaya dan manfaat, keseimbangan di antara karakterisitk
kualitatif), serta penyajian yang wajar.
COMPETENCE,
CONFIDENTIALITY, INTEGRITY AND OBJECTIVITY OF MANAGEMENT ACCOUNTANT
Etika adalah perilaku yang baik yang telah melekat
pada diri manusia itu sendiri sebagai pendoman hidup, baik dilakukan dalam
kehidupan pribadi maupun social dimasyarakat. Etika sangat lekat hubungannya
denganadat istiadat dilingkungan masyarakat untuk dijadikan suatu aturan
bermasyarakat. Beberapa etika yang harus dilakoni, diantaranya:
1.
Competence (kompetensi)
2.
Confidentiality (kerahasiaan)
3.
Integrity (integritas)
4.
Objective of Management Accountant (Tujuan dari
Akuntansi Manajemen)
5.
Whistle blowing (peluit bertiup)
6.
Creative Accounting (Akuntansi kreatif)
7.
Fraud (kecurangan)
8.
Fraud auditing (kecurangan auditor)
1.
Competence (kompetensi)
Artinya,
akuntan harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti
hukum, peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap
berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
Praktisi
manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
-
Menjaga
tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan,
pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
-
Melakukan
tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
-
Mampu
menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta
dapat diandalkan.
2.
Confidentiality (kerahasiaan)
Mengharuskan
seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali
ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
Praktisi
manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
-
Mampu
menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam
pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
-
Menginformasikan
kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat
menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga
pemeliharaan kerahasiaan.
-
Menghindari
diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi
maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
3.
Integrity (integritas)
Mengharuskan
untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat
menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika.
Praktisi
manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
-
Menghindari
adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi
konflik.
-
Menahan
diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi
kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
-
Menolak
berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi
tindakan mereka.
-
Menahan
diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan
organisasi.
-
Mampu
mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat
menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
-
Mengkomunikasikan
informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian
profesional.
-
Menahan
diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan
profesi.
4.
Objective of Management Accountant
(Tujuan dari Akuntansi Manajemen)
Mengharuskan
para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif,
mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang
diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan
rekomendasi yang ditampilkan.
Praktisi
manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
-
Mengkomunikasikan
atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
-
Mengungkapkan semua informasi relevan yang
diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang
disampaikan.
5.
Whistle Blowing
Whistle
blowing atau Peluit Bertiup adalah menarik perhatian kesalahan yang terjadi
dalam sebuah organisasi. Proyek akuntabilitas pemerintah. Menurut George
Kerevan, “Kata of the Week” kolumnis The Scotsman, “asal-usul etimologis meniup
peluit mulia jelas.” Namun bahkan tanpa mengetahui istilah silsilah, kita
mendapatkan gambaran yang jelas dari kata-kata sendiri. Kerevan menunjukkan
yang jelas-polisi shrilling peluit ketika ia menangkap kejahatan berlangsung.
Daftar
empat cara meniup peluit:
1.
Melaporkan
pelanggaran atau pelanggaran hukum kepada pihak berwenang yang tepat.
2.
Seperti
seorang supervisor, hotline atau Inspektur Jenderal
3.
Menolak
untuk berpartisipasi dalam kerja kesalahan
4.
Bersaksi
dalam persidangan hukum
5.
Bukti-bukti
yang bocor kesalahan untuk media
6.
Creative Accounting
Creative
Accounting adalah praktek akuntansi yang mengikuti peraturan dan undang-undang
yang diperlukan, tetapi menyimpang dari standar apa yang mereka berniat untuk
menyelesaikan. Akuntansi kreatif memanfaatkan pada celah di standar akuntansi
untuk memerankan palsu citra yang lebih baik perusahaan. Semua proses dimana
beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk
di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi
pelaporan keuangan
7.
Fraud Accounting
Kecurangan
(Fraud) sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya
perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh
keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan
yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri.
Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan
perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan
dirinya. Fraud dapat dilakukan oleh seseorang dari dalam maupun dari luar
perusahaan. Fraud umumnya dilakukan oleh orang dalam perusahaan (internal fraud)
yang mengetahui kebijakan dan prosedur perusahaan. Mengingat adanya
pengendalian (control) yang diterapkan secara ketat oleh hampir semua
perusahaan untuk menjaga asetnya, membuat pihak luar sukar untuk melakukan
pencurian. Internal fraud terdiri dari 2 (dua) kategori yaitu Employee
fraud yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk memperoleh
keuntungan finansial pribadi maupun kelompok dan Fraudulent financial
reporting.
Proses,
unsur dan faktor pemicu fraud
Proses
fraud biasanya terdiri dari 3 macam, yaitu pencurian (theft) dari sesuatu yang
berharga (cash, inventory, tools, supplies, equipment atau data), konversi (conversion)
asset yang dicuri kedalam cash dan pengelabuhan / penutupan (concealment)
tindakan kriminal agar tidak dapat terdeteksi.
Unsur-unsur
fraud antara lain sekurang-kurangnya melibatkan dua pihak (collussion),
tindakan penggelapan/penghilangan atau false representation dilakukan dengan
sengaja, menimbulkan kerugian nyata atau potensial atas tindakan pelaku fraud.
Meskipun perusahaan secara hukum dapat menuntut pelaku fraud, ternyata tidak
mudah usaha untuk menangkap para pelaku fraud, mengingat pembuktiannya
relatif sulit.
Penyebab
/ faktor pemicu fraud dibedakan atas 3 (tiga) hal yaitu :
1.
Tekanan
(Unshareable pressure/ incentive) yang merupakan motivasi seseorang untuk
melakukan fraud. Motivasi melakukan fraud, antara lain motivasi ekonomi, alasan
emosional (iri/cemburu, balas dendam, kekuasaan, gengsi) dan nilai (values).
2.
Adanya
kesempatan / peluang (Perceived Opportunity) yaitu kondisi atau situasi yang
memungkinkan seseorang melakukan atau menutupi tindakan tidak jujur.
3.
Rasionalisasi
(Rationalization) atau sikap (Attitude), yang paling banyak digunakan adalah
hanya meminjam (borrowing) asset yang dicuri.
Ramos
(2003), menggambarkan penyebab fraud dalam bentuk segitiga fraud (the fraud
triangle), sebagai berikut :
Selain
itu, fraud dapat dikatagorikan atas 3 (tiga) macam sbb. :
1.
Penyalahgunaan
wewenang/jabatan (Occupational Frauds); kecurangan yang dilakukan oleh
individu- individu yang bekerja dalam suatu organisasi untuk mendapatkan
keuntungan pribadi.
2.
Kecurangan
Organisatoris (Organisational Frauds); kecurangan yang dilakukan oleh
organisasi itu sendiri demi kepentingan/keuntungan organisasi itu.
3.
Skema
Kepercayaan (Confidence Schemes). Dalam kategori ini, pelaku membuat suatu
skema kecurangan dengan menyalahgunakan kepercayaan korban.
Jenis-jenis
fraud
Jenis-jenis
fraud yang sering terjadi di berbagai perusahaan pada umumnya dapat dibedakan
atas 3 (tiga) macam :
1.
Pemalsuan
(Falsification) data dan tuntutan palsu (illegal act). Hal ini terjadi manakala
seseorang secara sadar dan sengaja memalsukan suatu fakta, laporan,
penyajian atau klaim yang mengakibatkan kerugian keuangan atau ekonomi
dari para pihak yang menerima laporan atau data palsu tersebut.
2.
Penggelapan
kas (embezzlement cash), pencurian persediaan/aset (Theft of inventory / asset)
dan kesalahan (false) atau misleading catatan dan dokumen. Penggelapan kas
adalah kecurangan dalam pengalihan hak milik perorangan yang dilakukan oleh
seseorang yang mempunyai hak milik itu di mana pemilikan diperoleh dari suatu
hubungan kepercayaan.
3.
Kecurangan
Komputer (Computer fraud) meliputi tindakan ilegal yang mana pengetahuan
tentang teknologi komputer adalah esensial untuk perpetration, investigation
atau prosecution. Dengan menggunakan sebuah komputer seorang fraud perpetrator dapat
mencuri lebih banyak dalam waktu lebih singkat dengan usaha yang lebih kecil.
Pelaku fraud telah menggunakan berbagai metode untuk melakukan Computer fraud. Pengkategorian
Computer fraud melalui penggunaan data processing model, dapat dirinci :
a.
Cara
yang paling sederhana dan umum untuk melaksanakan fraud adalah mengubah computer
input.
b.
Computer
fraud dapat dilakukan melalui penggunaan sistem (dalam hal ini Processor) oleh
yang tidak berhak, termasuk pencurian waktu dan jasa komputer serta penggunaan
komputer untuk keperluan diluar job deskripsi pegawai.
c.
Computer
fraud dapat dicapai dengan mengganggu software yang mengolah data perusahaan
atau Computer istruction . Cara ini meliputi mengubah software, membuat copy
ilegal atau menggunakannya tanpa otorisasi.
d.
Computer
fraud dapat dilakukan dengan mengubah atau merusak data files perusahaan atau
membuat copy, menggunakan atau melakukan pencarian terhadap data tanpa
otorisasi.
e.
Computer
fraud dapat dilaksanakan dengan mencuri atau menggunakan secara tidak benar system
output.
Fraudulent
Financial Reporting
Fraudulent
financial reporting adalah perilaku yang disengaja atau ceroboh,baik dengan
tindakan atau penghapusan,yang menghasilkan laporan keuangan yang menyesatkan
(bias). Fraudulent financial reporting yang terjadi disuatu perusahaan
memerlukan perhatian khusus dari auditor independen.
Penyebab
fraudulent financial reporting umumnya 3 (tiga) hal sbb :
1.
Manipulasi,
falsifikasi, alterasi atas catatan akuntansi dan dokumen pendukung atas laporan
keuangan yang disajikan.
2.
Salah
penyajian (misrepresentation) atau kesalahan informasi yang signifikan dalam
laporan keuangan.
3.
Salah
penerapan (misapplication) dari prinsip akuntansi yang berhubungan dengan
jumlah, klasifikasi, penyajian (presentation) dan pengungkapan (disclosure).
Fraudulent
financial reporting juga dapat disebabkan adanya kolusi antara manajemen dengan
auditor independen. Salah satu upaya untuk mencegah adanya kolusi tersbut, maka
perlu dilakukan rotasi auditor independen dalam melakukan audit suatu
perusahaan.
8.
Fraud Auditing
Fraud
Auditing (Audit Kecurangan) yang merupakan salah satu bidang tugas Auditor.
Perkembangan teknologi informasi, e-commerce dsb yang berpengaruh secara
langsung atau tidak langsung dalam operasional perusahaan telah membuka celah
baru bagi munculnya praktek-praktek fraud yang berakibat fatal bagi perusahaan.
Mengantisipasi hal itu maka Auditor Internal sudah seyogianya meningkatkan
kemampuan dalam mendeteksi dan mencegah timbulnya kecurangan tersebut serta
mencari solusi terbaik agar hal itu tidak terjadi.
Tugasnya
ada 2 yaitu:
1.
Auditor
Internal yang ingin memiliki landasan pengetahuan yang kuat di bidang fraud
auditing baik menyangkut pencegahan, pendeteksian ataupun dalam investigasinya
2.
Operations
managers yang ingin mengembangkan wawasan dan pengetahuannya dalam pendeteksian
dan pencegahan kecurangan.
Upaya
untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial.
Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi
komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang
terlatih dan kriminal investigator.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar