Jumat, 13 Juni 2014

Apabila Terjadi Defisit Anggaran Negara

Apabila Terjadi Defisit Anggaran Negara

Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi
Untuk mempercepat pembangunan diperlukan investasi yang besar dan dana yang besar pula. Apabila dana dalam negeri tidak mencukupi, biasanya negara melakukan pilihan dengan meminjam ke luar negeri untuk menghindari pembebanan warga negara apabila kekurangan itu ditutup melalui penarikan pajak. Negara memang dibebani tanggung jawab yang besar dalam meningkatkan kesejahteraan warga negaranya. Beban ini meliputi pembangunan program-program, seperti :
- Program yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, seperti jalan, jembatan, listrik, pelabuhan, dll.
- Program yang berkaitan dengan Hankam.
Pembangunan yang meliputi bidang hukum, seperti proyek-proyek pengadilan, lembaga pemasyarakatan, dll.
- Program bidang sosial, pendidikan dan kesehatan, seperti sekolah, rumah sakit, panti asuhan.
- Program yang berkaitan dengan pemerataan pendapatan, seperti program transmigrasi, pembangunan daerah, dll.
- Program yang menangani masalah kemiskinan, seperti PPK, P3DT, dsb.

Semuanya itu diperlukan biaya yang besar, dan diantaranya harus dilaksanakan oleh negara, terutama program nomor b, c, e, dan f, karena swasta/ masyarakat tidak mungkin membangun program-program seperti itu.

Rendahnya Daya Beli Beli Masyarakat
Masyarakat di negara berkembang seperti Indonesia yang mempunyai pendapatan perkapita rendah, dikenal mempunyai daya beli yang rendah pula. Sedangkan barang-barang dan jasa-jasa yang dibutuhkan, harganya sangat tinggi karena sebagian produksinya mempunyai komponen impor, sehingga masyarakat yang berpendapatan rendah tidak mampu membeli barang dan jasa tersebut. Barang dan jasa tersebut misalnya listrik, sarana transportasi, BBM, dan lain sebagainya. Apabila dibiarkan saja menurut mekanisme pasar, barang-barang itu pasti tidak mungkin terjangkau oleh masyarakat dan mereka akan tetap terpuruk. Oleh karena itu, negara memerlukan pengeluaran untuk mensubsidi barang-barang tersebut agar masyarakat miskin bisa ikut menikmati.

Pemerataan Pendapatan Masyarakat
Pengeluaran ekstra juga diperlukan dalam rangka menunjang pemerataan di seluruh wilayah. Indonesia yang mempunyai wilayah sangat luas dengan tingkat kemajuan yang berbeda-beda di masing-masing wilayah. Untuk mempertahankan kestabilan politik, persatuan dan kesatuan bangsa, negara harus mengeluarkan biaya untuk misalnya, pengeluaran subsidi transportasi ke wilayah yang miskin dan terpencil, agar masyarakat di wilayah itu dapat menikmati hasil pembangunan yang tidak jauh berbeda dengan wilayah yang lebih maju. Kegiatan itu misalnya dengan memberi subsidi kepada pelayaran kapal Perintis yang menghubungkan pulau-pulau yang terpencil, sehingga masyarakat mampu menjangkau wilayah-wilayah lain dengan biaya yang sesuai dengan kemampuannya.

Melemahnya Nilai Tukar
Indonesia yang sejak tahun 1969 melakukan pinjaman luar negeri, mengalami masalah apabila ada gejolak nilai tukar setiap tahunnya. Masalah ini disebabkan karena nilai pinjaman dihitung dengan valuta asing, sedangkan pembayaran cicilan pokok dan bunga pinjaman dihitung dengan rupiah. Apabila nilai tukar rupiah menurun terhadap mata uang dollar AS, maka yang akan dibayarkan juga membengkak. Sebagai contoh APBN tahun 2000, disusun dengan asumsi kurs rupiah terhadap dollar AS sebesar Rp. 7.100,-, dalam perjalanan tahun anggaran telah mencapai angka Rp. 11.000,- lebih per US$ 1.00. Bahwa pembayaran cicilan pokok dan bunga pinjaman yang diambil dari APBN bertambah, lebih dari apa yang dianggarkan semula.

Pengeluaran Akibat Krisis Ekonomi
Krisis ekonomi Indonesia yang terjadi tahun 1997 mengakibatkan meningkatnya pengangguran dari 34,5 juta orang pada tahun 1996, menjadi 47,9 juta orang pada tahun 1999. Sedangkan penerimaan pajak menurun, akibat menurunnya sektor-sektor ekonomi sebagai dampak krisis itu, padahal negara harus bertanggung jawab untuk menaikkan dayabeli masyarakat yang tergolong miskin. Dalam hal ini negara terpaksa mengeluarkan danaekstra untuk program-program kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat terutama diwilayah pedesaan yang miskin itu.

Realisasi yang Menyimpang dari Rencana
Apabila realisasi penerimaan negara meleset dibanding dengan yang telah direncanakan, atau dengan kata lain rencana penerimaan negara tidak dapat mencapai sasaran seperti apa yang direncanakan, maka berarti beberapa kegiatan, proyek, atau program harus dipotong. Pemotongan proyek itu tidak begitu mudah, karena bagaimanapun juga untuk mencapai kinerja pembangunan, suatu proyek tidak bisa berdiri sendiri, tetapi ada kaitannya dengan proyek lain. Kalau hal ini terjadi, negara harus menutup kekurangan, agar kinerja pembangunan dapat tercapai sesuai dengan rencana semula.

Pengeluaran Karena Inflasi
Penyusunan anggaran negara pada awal tahun, didasarkan menurut standar harga yang telah ditetapkan. Harga standar itu sendiri dalam perjalanan tahun anggaran, tidak dapat dijamin ketepatannya. Dengan kata lain, selama perjalanan tahun anggaran standar harga itu dapat meningkat tetapi jarang yang menurun. Apabila terjadi inflasi, dengan adanya kenaikan harga-harga itu berarti biaya pembangunan program juga akan meningkat, sedangkan anggarannya tetap sama. Semuanya ini akan berakibat pada menurunnya kuantitas dan kualitas program, sehingga anggaran negara perlu direvisi. Anggaran negara yang telah tercantum terlalu rinci dalam dokumen anggaran (DIP, DIPP), pemimpin proyek sulit untuk bisa menyesuaikan apabila terjadi kenaikan harga barang yang melampaui harga standar. Untuk melaksanakan pembangunan proyek yang melampaui standar yang telah ditentukan, pemimpin proyek akan dipersalahkan oleh Badan Pengawas Keuangan, sebaliknya juga apabila pemimpin proyek terpaksa mengurangi volumenya. Akibatnya, negara terpaksa akan mengeluarkan dana untuk eskalasi dalam rangka menambah standar harga itu.

Membiayai Defisit Anggaran
Inflasi dapat mendatangkan masalah bagi anggaran negara dan sebaliknya anggaran negara yang ekspansif berakibat timbulnya inflasi. Dengan inflasi mengakibatkan pengurangan penerimaan riil di satu pihak, tetapi justru menambah pengeluaran di lain pihak, dan semuanya itu akan memperburuk posisi defisit anggaran negara. Defisit anggaran dalam APBN 2001 direncanakan sebesar 3,7% dari PDB atau sekitar Rp. 52 trilyun. Tetapi dalam perjalanannya defisit tersebut membengkak karena pengeluaran-pengeluaran negara yang tidak diperkirakan sebelumnya, antara lain pembayaran pinjaman luar negeri dan dampak-dampak lainnya seperti yang disebutkan diatas. Krisis ekonomi Indonesia tahun 1997 memang dirasakan cukup berat terutama dampaknya terhadap APBN, bahkan diantara negara-negara yang terlanda krisis, Indonesia mengalami krisis yang terberat. Mengapa Indonesia nampaknya yang paling sulit keluar dari krisis ?

Menurut Boediono, sebabnya adalah bahwa institusi-institusi yang menjadi pilar kehidupan kemasyarakatan kita, di bidang ekonomi, hukum, sosial, dan politik ternyata lemah, tidak tahan terpaan badai. Lebih dari itu, kelemahan yang ada dalam satu institusi ternyata erat kaitannya dengan kelemahan yang ada di institusi lain. Sehingga gangguan pada satu institusi merembet cepat pada institusi-institusi lain. Alhasil, apa yang pada awalnya hanya berupa gejolak di pasar devisa, segera berkembang menjadi krisis perbankan, kemudian krisis ekonomi, dan akhirnya menjadi krisis politik dan sosial.

Dilihat dari sisi manajemen APBN, maka negara harus dapat menutup defisit ini. Secara teoritis menutup defisit APBN dapat dilakukan secara mudah, yaitu : selama APBN terdiri dari sisi penerimaan dan pengeluaran, maka defisit APBN prinsipnya dapat ditanggulangi dengan cara menambah di sisi penerimaan atau mengurangi di sisi pengeluaran. Masalahnya, menambah sisi penerimaan itu, penerimaan yang mana, jenis pajak yang mana. Dan mengurangi pengeluaran itu, jenis pengeluaran yang mana. Yang terakhir ini kadang-kadang dapat diperdebatkan oleh para politisi, karena mereka khawatir tidak populer lagi di mata masyarakat. Itulah solusi yang sulit untuk dipecahkan.

Sabtu, 07 Juni 2014

Kebijakan pemerintah mengurangi defisit neraca transaksi berjalan



Kebijakan pemerintah mengurangi defisit neraca transaksi berjalan

Tahun 2012 transaksi berjalan (current accounts) dalam neraca pembayaran (balance of payments) Indonesia kembali mencatat defisit. Angka defisit yang dicapai adalah yang terbesar sepanjang sejarah, yaitu US$24,4 miliar atau sekitar 2,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini juga yang pertama sejak berakhirnya krisis ekonomi tahun 1997/1998 hingga tahun 2011.

Selama ini besaran yang paling sering dijadikan sebagai kambing hitam yang menyebabkan terjadinya defisit transaksi berjalan di Indonesia, adalah (Nizar, 2012): pertama, penurunan surplus neraca perdagangan barang (trade balance) sebagai akibat menurunnya ekspor dan/atau meningkatnya impor barang. Kondisi ini memang terlihat dalam tahun 2012, dimana surplus neraca perdagangan mengalami penurunan lebih dari 75% bila dibandingkan dengan surplus tahun 2011; kedua defisit neraca jasa-jasa (services accounts); dan ketiga, defisit pada neraca pendapatan neto (net income). Bila diperhatikan selama ini, neraca jasa-jasa dan pendapatan neto selalu mengalami defisit. Bahkan dalam delapan tahun terakhir, defisit neraca pendapatan telah menjadi kontributor terbesar bagi defisit transaksi berjalan. Kondisi ini memberikan indikasi bahwa pendapatan yang harus ditransfer ke luar negeri lebih besar dari pada pendapatan yang diterima Indonesia dari luar negeri. Salah satu pendapatan yang ditransfer ke luar negeri adalah bunga pinjaman luar negeri pemerintah. Besaran bunga pinjaman ini juga dicatat di dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan termasuk salah satu penyumbang yang cukup besar bagi defisit anggaran. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa APBN dan transaksi berjalan memiliki keterkaitan yang tidak bisa dipisahkan. Adanya keterkaitan antara besaran di dalam APBN dan transaksi berjalan ini juga telah sejak lama menjadi objek studi empiris di berbagai negara. Secara luas hubungan tersebut dibangun dalam hipotesis defisit kembar (twin deficit hypothesis, TDH), yang menyatakan bahwa defisit anggaran akan menyebabkan defisit transaksi berjalan. Berangkat dari kerangka pemikiran tersebut, studi ini bertujuan mengkaji pengaruh defisit anggaran (APBN) terhadap defisit transaksi berjalan di Indonesia. Hipotesis yang dibangun dalam studi ini sejalan dengan hipotesis defisit kembar bahwa peningkatan defisit anggaran menyebabkan peningkatan defisit transaksi berjalan (TDH).
 
Neraca perdagangan migas juga mengalami defisit pada bulan April 2014, meskipun turun  menjadi 1,07 miliar dolar AS dari 1,35 miliar dolar AS di bulan Maret 2014.  Menyempitnya defisit neraca perdagangan migas ini didorong oleh kontraksi impor migas yang lebih dalam dibandingkan kontraksi ekspor migas. Impor migas terkontraksi 7,55 persen (mtm), akibat penurunan impor hasil minyak sebesar 0,5 persen (mtm) dan minyak mentah 24,78 persen (mtm), sementara ekspor migas hanya mengalami penurunan sebesar 0,35 persen (mtm) akibat turunnya ekspor minyak mentah.

Bank Indonesia memandang defisit neraca perdagangan April 2014 ini masih sesuai dengan pola musiman antara lain terkait dengan meningkatnya permintaan menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri. Kondisi ini diperkirakan akan kembali membaik didorong oleh meningkatnya aktivitas ekspor sejalan dengan perbaikan ekonomi global.

Kebijakan pemerintah untuk mengurangi defisit neraca pembayaran adalah sebagai berikut :
  1. Upaya memperbaiki neraca transaksi berjalan (current account) defisit dan menjaga nilai tukar rupiah, dalam upaya ini pemerintah akan mendorong ekspor dengan memberikan additional deduction tax untuk sektor padat karya yang memiliki ekspor minimal 30 persen dari total produksi.
  2. Menurunkan impor migas, upaya penurunan ini dilakukan dengan meningkatkan porsi penggunaan biodiesel dalam porsi solar, sehingga akan mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor.
  3. Menetapkan pengenaan pajak barang mewah yang berasal dari impor, seperti branded product, mobil cbu yang sekarang berkisar sudah 75 persen akan menjadi 150 persen.
  4. Perbaikan eksspor mineral, perbaikan ini dilakukan dengan memberikan relaksasi prosedur yang terkait dengan quota.
  5. Pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, upaya ini dengan memberikan insentif dengan tetap membuktikan nahwa fiskal defisit berada pada kisaran 2,38 persen.
  6. Memberikan relaksasi pembatasan fasilitas kawasan berikat untuk produk domestik, dan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) buku, penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM) untuk produk dasar, yang sudah tidak tergolong barang mewah.
  7. Berupaya menjaga penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan skema kenaikan upah minimum provinsi, yang mengacu pada kriteria hidup layak, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi.
  8. Percepatan investasi, pemerintah menyederhanakan perizinan dengan mengefektifkan fungsi pelayanan satu pintu dan menyederhanakan jenis-jenis perizinan yang menyangkut kegiatan investasi.

Sumber: