Jumat, 17 Oktober 2014

SOSIAL

KUMPULAN PEMUDA DAN PEMUDI BERNAMA “KARANG TARUNA”
SEBAGAI WADAH BERSOSIALISASI...

Generasi muda merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya.
Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkota, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya maupun dari luar dirinya. Oleh karena itu perlu adanya upaya, kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri. Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional bahwa perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil guna. Dalam hubungan itu perlu wadah-wadah kepemudaan tersebut, bahwa KARANG TARUNA merupakan wadah bagi generasi muda yang bertujuan untuk mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya.
Generasi muda dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Bagaimana caranya? Dengan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya. Sehingga dapat menanamkan pengertian, memupuk dan meingkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda. Dapat menumbuhkan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kebijaksanaan. Serta memupuk kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi di lingkungannya secara berswadaya.

Sumber:

SEPENGGAL KATA UNTUK YANG TERSAYANG

CINTA


Cinta,
hidup di antara dirimu dan diriku,
besar di dalam setiap kidung doa,
bersemayam di sela-sela relung jiwa.

Cinta,
bertemu di puncak doa,
saling tersenyum dan tertawa bahagia,
kadang air mata turun ke jiwa.

Kata-kata takkan mampu mengikat cinta,
maka ikatlah ia sebagaimana mengikat dua jiwa.
Nyanyian indah takkan mampu menaklukan cinta,
maka taklukkanlah dengan tajamnya doa.
Rayuan kasih sayang takkan mampu menarik cinta,
maka tariklah ia dengan air mata karena takut pada Yang Maha Cinta.

Rabu, 01 Oktober 2014

ASIAN GAMES



MALAYSIA TOLAK KEMBALIKAN EMAS

Kontingen Malaysia menolak mengembalikan medali emas wushu nomor nanquan-nandao putri kepada panitia Asian Games 2014 yang tengah berlangsung di Incheon, Korea Selatan. Namun, Dewan Olimpiade Asia memastikan, penolakan tersebut tidak menghalangi keputusan otomatis pencabutan emas dari atlet Malaysia dan memberikannya kepada atlet Indonesia.

Emas nomor itu dicabut, karena sang peraih, atlet putri Malaysia, Tai Cheau Xuen, gagal dalam uji doping. Dia positif mengonsumsi zat stimulan, sibutramine.

Dalam nomor yang digelar 20 September lalu di Incheon tersebut, medali perak diraih atlet Indonesia, Juwita Niza Wazni, perunggu didapat Wei Hung dari Tiongkok, dan peringkat keempat ditempati Ivana Ardelia Irmanto dari Indonesia.

Pada saat vonis positif doping dijatuhkan kepada seorang atlet, otomatis medali yang dia raih harus dikembalikan dan diserahkan kepada atlet berperingkat di bawahnya. Namun, kontingen Malaysia bersikukuh mempertahankan emas Tai Cheau Xuen.

Malaysia juga secara resmi mengajukan banding terhadap kasus tersebut kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Lembaga yang bermarkas di Swiss itu telah membuka sebuah unit khusus di Incheon untuk melayani sengketa yang terjadi dalam pekan olahraga Asia yang diikuti 9.500 atlet tersebut.

Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Malaysia Sieh Kok Chi mengatakan, medali emas nanquan-nandao masih ada di tangan Malaysia.

Direktur Jenderal Dewan Olimpiade Asia (OCA) Husain al-Musallam menjelaskan, CAS akan memutuskan apakah emas itu tetap dicabut atau dikembalikan kepada Malaysia. CAS akan memutuskan kasus tersebut dalam tempu 24 jam. “Jika pengadilan memutuskan si atlet berhak memperoleh medalinya kembali, OCA tidak akan menentangnya,” ujar Al-Musallam.

Ketua Misi Kontingen Indonesia Ade Lukman menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan OCA untuk menanyakan kasus doping atlet wushu Malaysia. OCA menyatakan, atlet Malaysia tersebut positif doping sehingga medali emas secara otomatis jatuh ke tangan Juwita yang sebelumnya memperoleh perak.

Akan tetapi, Ade mengkonfirmasikan pihak Malaysia melayangkan protes atas hasil uji doping tersebut. Mereka juga tidak bersedia menyerahkan medali emasnya kepada OCA. Namun, sikap tersebut tidak akan mengubah keputusan OCA, apalagi berita soal doping atlet Malaysia telah dirilis di situs OCA.

“Kita (Indonesia) menyerahkan persoalan ini kepada OCA. Kita tinggal menunggu waktu penyerahan medali emas tersebut kepada Indonesia. Namun, kami belum tahu waktunya,” ujar Ade.

Ade menambahkan, pihak Indonesia telah meminta OCA agar data perolehan medali di situs resmi Asian Games Incheon 2014 untuk Indonesia segera diperbarui. Pasalnya, dengan satu tambahan emas dari wushu, kontingen Indonesia secara total telah mengumpulkan empat emas, bukan tiga emas seperti tercatat di situs internet tersebut.

Situs resmi Asian Games masih mencatat, Indonesia meraih 3 emas, 5 perak, dan 9 perunggu. Adapun Malaysia tetap memperoleh 4 emas (1 dari wushu, 2 dari squash, dan 1 dari layar), 14 perak, dan 10 perunggu.

Dalam Asian Games Incheon 2014, Cheau Xuen menjadi atlet kelima yang kedapatan melakukan doping. Sebelum dia, karateka remaja Suriah juga kedapatan positif mengonsumsi clenbuterol.

Analisa :


Kata Doping sendiri berasal dari kata dope, bahasa suku Kaffern di Afrika Selatan yang artinya minuman keras berkonsentrasi tinggi dari campuran akar tumbuhan yang biasa dipakai suku setempat untuk perangsang (stimulan) pada acara adat. Sedangkan doping dalam Bahasa Inggris berarti zat campuran opium dan narkotika untuk perangsang. Kata doping pertama kali dipakai di Inggris pada tahun 1869 untuk balapan kuda di Inggris, di mana kuda didoping agar menjadi juara.

Dalam olahraga, doping merujuk pada penggunaan obat peningkat performa oleh para atlet agar dapat meningkatkan performa atlet tersebut. Akibatnya, doping dilarang oleh banyak organisasi olahraga seluruh dunia.

Menurut IOC (Komite Olimpiade Internasional) pada tahun 1990, doping adalah upaya meningkatkan prestasi dengan menggunakan zat atau metode yang dilarang dalam olahraga dan tidak terkait dengan indikasi medis. Alasannya terutama mengacu pada ancaman kesehatan atas obat peningkat performa, kesamaan kesempatan bagi semua atlet dan efek olahraga "bersih" (bebas doping) yang patut dicontoh dalam kehidupan umum. Selain obat, bentuk lain dari doping ialah doping darah, baik melalui transfusi darah maupun penggunaan hormon eritropoietin atau steroid anabolik tetrahidrogestrinon.


Nilai sportifitas dalam beberapa cabang olahraga sering ternoda oleh pemakaian obat doping yang dikonsumsi atletnya. Persaingan prestasi olahraga yang semakin ketat membuat sebagian atlet sering menghalalkan berbagai cara. Ada sebagian pelatih yang bernafsu meningkatkan prestasi atlet dengan berbagai cara, misalnya latihan yang lebih keras, memanfaatkan kemajuan teknologi, atau bahkan lewat jalan pintas yaitu memberi obat doping demi prestasi dan meningkatkan performa atletnya.

JUNJUNGLAH SPORTIFITAS DAN RAIHLAH PRESTASI.......!!!!!!!

Sumber:
Koran Kompas, Kamis, 2 Oktober 2014
http://id.wikipedia.org/wiki/Doping